Keterangan : Rapat koordinasi Pencegahan Pasca Penindakan KPK dihadiri Kepala inspektorat Rohil H.Sarman Syahroni , Direktur SPRH Yusri Kandar dan pengawas lainnya
Mimbarudara.com, Bagansiapiapi - Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat koordinasi pencegahan pasca penindakan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana korupsi (TPK).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, ST., M.IP., CGCAE, dan diikuti oleh jajaran Komisaris, Direktur Yusri Kandar , serta Satuan Pengawas Internal (SPI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Kegiatan berlangsung melalui aplikasi Google Meet dari Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal serta tindak lanjut atas berbagai langkah pencegahan korupsi yang terus didorong oleh KPK kepada pemerintah daerah maupun badan usaha milik daerah.
Dalam rapat tersebut, para peserta rapat membahas berbagai aspek tata kelola organisasi, mulai dari efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, hingga peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan tata kelola, celah dalam sistem pengendalian, serta faktor-faktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi.
“Hasil identifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan, sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar setiap potensi penyimpangan dapat diminimalkan sebelum terjadi,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh unsur manajemen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir semakin memahami pentingnya penerapan prinsip good corporate governance, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang efektif dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan.
Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh perangkat daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam membangun budaya antikorupsi melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan integritas, dan penerapan tata kelola yang baik.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan pembenahan sistem secara berkelanjutan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan dan pengelolaan perusahaan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Sumber. : Jurnalindependent.com