Keterangan Photo : Wakil Ketua Fraksi Golkar, Julianto SE
Mimbarudara.com, ROKAN HILIR — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak serta digitalisasi pelayanan pajak daerah. Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar, Julianto SE, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Rohil Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025) di Bagansiapiapi.
“Fraksi Golkar mendorong optimalisasi PAD melalui intensifikasi pajak dan digitalisasi pelayanan pajak daerah, disertai penguatan transparansi penerimaan non-pajak,” ujar Julianto.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat harus disikapi dengan memperkuat efektivitas program prioritas, seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, perlindungan sosial, serta ketahanan pangan lokal.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya efisiensi birokrasi, terutama keseimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung, agar pelaksanaan program pemerintah tetap cermat, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Kami berharap Pemkab Rohil terus mendorong masyarakat agar lebih produktif dan berdaya saing, membangun ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada sektor tradisional, tetapi juga inovasi, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan nota penjelasan bupati yang telah dipelajari fraksi-fraksi, pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan Rp2,1 triliun lebih, turun sekitar Rp371 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,5 triliun lebih.
Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya transfer pusat, serta penurunan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dana desa, dana bagi hasil, dan bantuan keuangan provinsi.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,2 triliun lebih, sehingga terjadi defisit sekitar Rp64 miliar lebih.
Belanja 2026 juga mengalami penurunan akibat penyesuaian pada belanja operasional, belanja modal, serta belanja tak terduga.
Setelah penyampaian pandangan fraksi, DPRD Rohil melanjutkan agenda paripurna dengan penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum tersebut.
Sebelumnya, Bupati Rohil H. Bistamam menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 pada Selasa malam (25/11/2025).
Dalam penyampaiannya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.111.640.365.054, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.174.855.330.650.
Bupati menyebut penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada capaian pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan berbagai isu strategis daerah, seperti Peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, Ketahanan pangan, Daya beli dan lapangan kerja, Penguatan industri, perdagangan, dan sektor perikanan, Pembangunan infrastruktur, Peningkatan tata kelola pemerintah, dan Penguatan layanan publik dan investasi.
Selain itu, pemerintah menekankan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi, serta pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Sumber : Hitamputihnews.com